POLRES MAJALENGKA - pada hari Kamis 04 Agustus 2016 mulai jam 09.00
wib, Polsek lemahsugih telah melaksanakan kegiatan Forum dialog dengan
anggota Koramil lemahsugih membahas tentang konflik sosial,terorisme,radikalisme
dan menjaga sinergitas TNI/Polri serta menjaga Stabilitas Kamtibmas yang
kondusif di wilayah kec.lemahsugih kab Majalengka.
Radikalisme merupakan faham dalam melaksanakan perjuangan dengan
menggunakan kekerasan. Penyebab timbulnya pemahaman itu bisa dikarenakan pola
pikir yang eksklusif, demokrasi yang tak terkendali, krisis moral dan krisis
ekonomi.
Disamping itu, pemahaman agama yang tidak menyeluruh atau tidak kaffah
dapat berkontribusi pada timbulnya radikalisme terorisme dan ekstremisme.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Lemahsugih AKP SUSILO saat menggelar forum
dialog dengan Koramil Lemahsugih guna membahas konflik sosial, bahaya
terorisme, radikalisme, dan menjaga sinergitas TNI/Polri sekaligus menjaga
stabilitas Kamtibmas yang kondusif.
“Saya berharap sosialisasi
ini menjadi langkah positif bagi kita, untuk menambah informasi tentang
paham-paham radikal seperti ISIS, dan lain sebagainya yang berbau paham
radikal,” paparnya.
Menurut Kapolsek, tujuan utama diadakannya forum dialog ini memberikan
pemahaman terkait pencegahan konflik sosial,bahaya terorisme, radikalisme, yang
bekalangan ini mulai mempengaruhi pemikiran masyarakat.
Maka dari itu, semua pihak diminta bekerja sama dalam meningkatkan
keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakatnya masing-masing.
“Sesuai dengan undang-undang
Nomor 7 tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial. Kami ingin meningkatkan
integritas pencegahan terhadap konflik sosial, sekaligus merespon secara cepat
dan tepat, semua permasalahan yang bisa memicu terjadinya konflik sosial,” katanya.
Melanjutkan AKP SUSILO, terjadinya konflik dan peristiwa kekerasan di
daerah itu memerlukan perhatian dan penanganan yang serius, terpadu, dan berkelanjutan
dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Sehingga forum dialog ini sangatlah penting dan strategis dalam
mencegah terjadinya konflik sosial. Dirinya berharap, melalui acara sosialisasi
ini ada pemantapan peran dalam upaya pencegahan konflik sosial di Kabupaten
Majalengka, khususnya di Kecamatan Lemahsugih.
“Kami berharap masyarakat
dapat melakukan langkah cepat, tanggap, deteksi dini, dan komunikasi yang baik
di semua elemen, yang merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya
konflik sosial,”imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Dede Aif Musofa menyambut baik
pelaksanaan kegiatan forum dialog tersebut.
Menurut dia, sosialisasi ini penting guna mengoptimalisasikan peran
penting dari tim terpadu penanganan gangguan kemanan dalam negeri dalam rangka
implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2015 Tentang Pelaksanaan UU
nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
“Sosialisasi yang melibatkan
semua ini sangat bermanfaat di antaranya dapat meningkatkan koordinasi,
konsolidasi, serta senergitas, dalam rangka menyikapi ancaman bahaya
radikalisme,”paparnya.
Disamping itu, lanjut Dede, kegiatan ini sekaligus menambah wawasan
serta pengetahuan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keterpaduan
penaggulangan bahaya radikalisme dan terorisme di Majalengka.
“Pencegahan bahaya radikalisme
dan terorisme sangat penting bagi masyarakat yang ada di Majalengka.Dan ini
untuk mencegah gangguan stabilitas keamanan Negara.”.