POLRES MAJALENGKA - Pada
hari rabu 16 desember 2015 jam 21.00 wib, Polsek ligung polres majalengka berhasil
mengamankan pelaku tindak pidana pencurian (curanmor R-2)dengan korban sdr. Juanda ganda P bin basih(alm) (43),
swasta alamat blok loji RT. 01/03 desa/kecamatan Ligung kabupaten majalengka,dengan
Pelaku berinisial HR M beralamat blok sukamaju desa/kecamatan ligung kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Ligung AKP RASJA, SH tindak pidana Pencurian Curanmor R-2 pada hari selasa taggal 15 desember 2015 diketahui sekira jam 19.20 wib dirumah sdr. Juanda GP bin basih alamat blok loji RT. 01/03 desa/kecamatan Ligung kabupaten majalengka, yang berupa satu unit Sepeda motor Honda Vario Tecno, nopol E 6864 WN,wrna merah hitam,thn 2011, noka MH1JE91188K359625, nosin : JF91E1359575 stnk an. Samsul Duhur almt. Rt 02/019 ds/kec kasokandel -majalengka.
Awal mula kejadian
yaitu hari selasa tanggal 15 desember 2015 sekira jam 19.20 wib, pelapor sedang
didalam rumah dan sepeda motor diparkir diteras depan rumah sedangkan kunci
kontak disimpan dietalase toko kebetulan pelapor membuka toko sembako dan
keluar karena diluar terdengar rebut-ribut bahwa ada yang mengambil sepeda
motor setelah keluar pelapor tau sepeda motor tersebut adalah miliknya yang dibawa
oleh pelaku, hanya saja keburu ketahuan oleh saksi mata H Ali hanafi dan Sarip
yang sudah melaksanakan sholat isya ketika melihat Sepeda motor yang diparkir
didepan halaman rumah dan sudah berhasil dinyalakan, ketika akan melarikan Sepeda
motor langsung diteriaki maling selanjutnya pelaku berhasil melarikan diri
diduga kunci kontak diambil diatas etalase.
Keesokan harinya Polsek
Ligung berhasil ditangkap dan diamankan di polsek ligung sebab untuk identitas
pelaku sudah diketahui, untuk kejadian curanmor ini korban sdr. Juanda GP
menderita kerugian materi sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Kapolres Majalengka AKBP
YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati
bilamana menyimpan di rumah maupun memarkirkan kendaraan R2 maupun R4, untuk R2
di usahakan untuk menggunakan kunci ganda untuk antisipasi kendaraan anda
menjadi korban curanmor, usahakan pastikan untuk memarkirkan kendaraan di tempat
yang benar-benar aman, simpan ditempat parkiran yang resmi.
Kepada anggota
jangan lelah menghimbau masyarakat kabupaten majalengka supaya keamanan masyarkat
terjaga dan terjamin, diwajibkan untuk patroli ketempat-tempat rawan kejahatan,
sambangi warga bekerja dengan hati nurani beri pengarahan tentang kamtibmas,
maupun kamtibcarlantas, supaya warga kabupaten majalengka menjadi warga yang
taat serta sadar kepada hukum.