POLRES MAJALENGKA – Pada hari Sabtu 7 mei 2016 di blok gunung tengah
lebak Rt 01 Rw 07 desa sukadana kecamatan Argapura kabupaten majalengka, jam
16.00 wib, rumah milik sdr. Odik (39) tersambar petir.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek
Argapura AKP M. RIYADI PAWEKA, berdasarkan
keterangan saksi Sdr. Esud aparat desa sukada dan korban, Kejadian tersebut
memakan korban an sdr. Tatang umur (32), pekerjaan swasta, kronologis kejadian
ketika korban sedang nonton tv tiba-tiba antena tersambar petir dan masuk
melalui kabel antena menyambar beberapa alat elektronik diantaranya : tv,
kulkas dan alat elektronik lainnya, dan merusak atap rumah, kaca jendela.
Korban mengalami luka bakar di bagian kepala dan kaki sebelah kanan, dan
kemudian di larikan ke rumah sakit umum majalengka, korban pada saat ini masih
dalam kondisi shock, akibat kejadian tersebut. Korban mengalami kerugian kurang
lebih Rp. 30.000.000,-.” Pungkas Kapolsek Argapura AKP M. RIYADI PAWEKA.