POLRES MAJALENGKA – Selasa 28 juni 2016, Ruas jalan Provinsi antara
Cikijing-Kuningan tepatnya di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan
Cikijing, Kabupaten Majalengka, yang longsor sepanjang kurang lebih 35 meteran
dengan lebar jalan sekitar 3 meter, kini telah dibuka untuk umum dan sudah bisa
dilalui oleh para pengendara baik roda dua maupun roda empat sekitar jam 13.00
Wib.
Kapolsek Cikijing KOMPOL NURJAMAN turun langsung Menjaga kelancaran
lalulintas melakukan
pengaturan lalulintas dengan membuka tutup jalur untuk menghindari kemacetan.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek
Cikijing KOMPOL NURJAMAN, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap
waspada dalam mengemudikan kendaraannya dan patuhi tata tertib berlalu lintas,
agar tidak terjadi kecelakaan.
"Kami minta kepada
pengguna jalan, baik yang akan mudik maupun warga masyarakat Majalengka agar
berhati hati dalam berkendara dan patuhi segala peraturan lalulintas, agar
mudik anda aman serta sampai pada tujuan," Pukasnya.