Rabu, 16 November 2016

PATROLI DIALOGIS POLSEK ARGAPURA




POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 16 nopember 2016 Jam 14.00 Wib. Anggota Polsek Argapura Kanit Provos Brigadir Agus Rustandi bersama Anggota Sabhara Bripda Dwi Pranata Melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Cibunut.


Dalam giat tersebut Anggota ikut serta membantu Masyarakat yang sedang Memperbaiki jalan saat dilakukannya pengecoran jalan yang berada di Blok Cukangsari Desa Cibunut.

Kanit Provos Brigadir Agus Rustandi mengatakan Patroli dialogis dalam rangka meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas kepolisian melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung dan mendorong masyarakat untuk lebih dapat menjadikan polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Dengan meningkatkan patroli dialogis, pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat lebih dirasakan oleh masyarakat. Dengan adanya kegiatan Patroli dialogis  tersebut, dapat diperoleh informasi lebih banyak dari masyarakat mengenai keadaan Kamtibmas suatu wilayah.

AIPTU YANURWENDA BANTU PEMAKAMAN WARGA BINAANNYA YANG MENIGGAL DUNIA




POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 16 nopember 2016 Jam 09.00 Wib, Bhabin Aiptu Yanurwenda Anggota Polsek Ligung, menghadiri sekaligus membantu mengantarkan Jenazah salah satu warga Desa binaannya yang meninggal dunia hingga ke tempat pemakaman.

Almarhumah atas nama Ny. Ida Rosida, di kebumikan di pemakaman keluarga di Blok Sabtu Desa Bantarwaru Kec. Ligung Kab. Majalengka,  Korban meninggal dunia karena Sakit sewaktu bekerja di Taiwan / TKI.


Kehadiran Aiptu Yanurwenda selaku Bhabinkamtibmas Desa Bantarwaru, ke rumah Almarhum sekaligus mengantar jenazah almarhum ke tempat pemakaman tersebut adalah merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri (Bhabinkamtibmas) terhadap warganya yang sedang berduka.



Tidak lupa Aiptu Yanurwenda mengucapkan turut berduka cita kepada Keluarga almarhum supaya tabah, serta arwah almarhum mendapatkan tempat yang sempurna di alamnya.

Dengan kehadiran Aiptu Yanurwenda dirumah almarhum hingga ke tempat pemakaman tersebut diharapkan akan lebih mempererat hubungan silaturahmi antara warga dengan Polri ( Anggota Bhabinkamtibmas) sehingga dapat memberikan citra positif dimasyarakat.

DUMAS : 2 RUMAH KOSONG BATA MERAH CIKASARUNG KERAP DIJADIKAN TEMPAT MAKSIAT




POLRES MAJALENGKA – Berdasarkan pengaduan serta aspirasi dari masyarakat yang menemukan terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) seperti perbuatan maksiat dan asusila atau kenakalan remaja. (16 nopember 2016)


Masyarakat Majalengka sangat mengeluhkan keberadaan 2 (dua) rumah kosong yang dijadikan tempat perbuatan maksiat dan asusila atau kenakalan remaja, Keberadaan rumah tersebut di tengah sawah, terletak di jalan baru perempatan baribis – panyingkiran, lebih tepatnya di Kelurahan Cikasarung Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.



Dari aduan masyarakat, 2 (dua) rumah kosong yang salah satunya bercirikan dengan dinding bata merah tersebut yang keberadaannya ditengah sawah jauh pada pemukiman warga, telah berubah fungsi dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan menyalahi aturan seperti dijadikannya tempat untuk berbuat maksiat dan asusila atau kenakalan remaja dan sangat meresahkan warga.


Tidak mengenal waktu, pada setiap harinya 2 (dua) rumah tersebut ramai di tempati para remaja yang berpasangan, atau pun bergerombolan.

Menurut keterangan warga yang sedang mengolah sawah, “Untuk setiap harinya mau pagi, siang, sore, malam membenarkan bahwa rumah kosong tersebut sering sekali dijadikan tempat berkumpul remaja bahkan pada dini hari pun pada saat mengecek sawah ada saja orang yang berada di rumah kosong tersebut.”

“Sebenarnya saya merasa prihatin dan sudah mulai gerah melihat aktivitas para muda-mudi yang di nilai sudah mengarah pada prilaku maksiat, saat di suruh untuk berusaha meninggalkan tempat, malah datang lagi remaja yang lainnya menempati rumah kosong tersebut.”

“Diharapkan kepada pihak Kepolisian untuk memantau melakukan operasi pekat pada 2 (dua) rumah kosong yang keberadaan di tengah sawah jauh dari pemukiman warga yang sering dijadikan tempat maksiat ini, Kami sebagai warga merasa resah, dengan perbuatan para remaja yang dilakukan di rumah kosong tersebut.”