Kamis, 24 Maret 2016

PENYESELAIAN PROBLEM SOLPING ANTAR KELUARGA


POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Kamis 24 Maret 2016 jam 13.30 wib, bertempat di Mako Polsek Majalengka Kota Jl. Gerakan Koperasi Majalengka, dilaksanakan Penyelesaian Masalah /Problem solping dengan Kasus Pengancaman antara keluarga yang terjadi ketika pada hari Minggu 20 Maret 2016, di jl. Suma No. 2 Rt 002/Rw 001 Kel. Majalengka Kulon Kec/Kab Majalengka yang dilakukan oleh Sdr. DD M (42), PNS, Jl. Suma No 2 Rt.,002 Rw 001 Kel. Majalengka Kulon Kec/Kab Majalengka, terhadap adik iparnya Sdr. AS E RGD (38), Buruh harian lepas, lingk. Pakuwon Rt 009/Rw 002 Kel. Cigasong Kec Cigasong Kab Majalengka.



Dikarenakan kesalah pahaman, dan permasalahan tersebut telah diselsaikan oleh pihak kepolisian sektor majalengka kota secara kekeluargaan, dan telah dibuatkan Pernyataan kedua belah pihak, dihadiri oleh Kapolsek Majalengka Kota AKP. H. YAHYA, SH, Kasipem Desa Kulur Kec/Kab Majalengka Sdr. YAYAN, Babinkamtibmas Desa Kulur BRIPKA URUNA, Babinsa Desa Kulur Serda WAHYU, dan dari Pihak Keluarga.


Selama penyelesaian keluarga tersebut berlangsung situasi aman tertib dan lancar kondusif.

POLSEK LEUWIMUNDING RAZIA PELAJAR BERKNALPOT RACING



POLRES MAJALENGKA – pada hari kamis 24 maret 2016 sekitar jam 06.30 Wib, Kapolsek leuwimunding beserta anggota pada saat melakukan penindakan terhadap anak sekolah/pelajar yang menggunakan  knalpot bising/racing dan tidak menggunakan pengaman seperti helm.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek leuwimunding AKP SUKANTO, Operasi penertiban kendaraan bermotor. Salah satu sasarannya kepada motor-motor berklnalpot racing yang kerap dipakai kalangan pemuda dan pelajar, bahkan kerap dipakai ugal-ugalan dijalanan. Bahkan tidak memakai helm pula. Apabila jika terjadi kecelakaan, akibatnya akan sangat fatal.

“Razia tersebut dilakukan, untuk menciptakan kondisi aman dan tertib lalu lintas. Terutama, kepada para pemuda dan pelajar. Tujuannya, untuk minimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada pemuda dan pelajar.” Ucap AKP SUKANTO



Kendaraan yang menggunakan knalpot racing langsung diamankan di Mapolsek Leuwimunding guna untuk diamankan dan untuk pengendara pelajar tersebut diberikan pembinaan dan himbauan dari kapolsek leuwimunding AKP SUKANTO, agar berjanji kejadian tersebut jangan diulang, serta untuk kendaraan knalpot racing tersebut langsung diganti menggunakan knalpot standar pabrikan kembali, dan seperti lampu rem, spion dan plat no harus ada terpasang.

Setelah diberi pengarahan sepeda motor tersebut pun diganti dengan yang standaran ramah lingkungan supaya tidak mengganggu kamtibmas. Untuk knalpot racingnya sendiri disita disimpan di mapolsek leuwimunding.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk kamtibmas wilayah leuwimunding supaya kebisingan knalpot racing ini tidak menggangu kenyamanan bermasyarakat. Knalpot racing yang bikin bising tersebut disamping sangat meresahkan, bahkan kerap dipakai ugal-ugalan dijalanan.” Pungkas Kapolsek leuwimunding AKP SUKANTO.



Agus Orang tua pelajar mengapresiasi dan sangat setuju razia itu dilakukan. Sebab upaya yang dilakukan pihak kepolisian itu tujuannya sangat mulia, yakni untuk mengingatkan masyarakat demi ketertiban dan keselamatan berkendara. Apalagi sepeda motor yang berknalpot racing yang bikin bising tersebut, disamping sangat meresahkan.