POLRES MAJALENGKA -
pada hari rabu 20 januari 2016 jam 15.00 wib, telah terjadi kebakaran rumah
milik sdr. Ginggi Syarif umur (45) pekerjaan wiraswasta, alamat blok Mekar
mulya RT 01/01 Desa-Kec. Kasokandel Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO, S.Ik melalui Kapolsek Kasokandel IPDA WAWAN, Awal mula
kejadian sekitar jam 15.00 wib, ketika pemilik rumah sedang tiduran di ruang
depan terdengar suara letusan kecil dan mencium bau ada yang terbakar maka
pemilik rumah (sdr. Ginggi) kebelakang memeriksa darimana asal suara letusan
kecil dan bau yang terbakar.
Setelah di periksa
ke dapur ternyata sudah ada api di kamar lantai dua, maka pemilik rumah
langsung lari keluar minta tolong ke tetangganya untuk minta bantuan untuk
memadamkan api, akhirnya para tetangga pun mulai berdatangan dan segera
membantu memadamkan api dengan alat seadanya, berkat kesigapan para tetangganya
dan 5 pers dari polsek Kasokandel api berhasil di padamkan sekitar jam 17.00 wib, kemudia datang
2 unit mobil pemadam kebakaran membantu untuk memadamkan sisa sisa api
memastikan api tersebut sudah benar-benar mati.
“Dengan kejadian tersebut pemilik rumah mengalami
kerugian sekitar Rp 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah). Untuk Kejadian
tersebut pihak kami belum bisa memastikan titik awal api muncul yang bisa mengakibatkan
kebakaran tersebut, untuk kasus kebakaran tersebut sedang kami proses, serta
mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi.” Ucap Kapolsek Kasokandel IPDA WAWAN