POLRES MAJALENGKA - Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia yang
didasarkan pada tumpuan rakyat (sishankamrata) sebagaimana tertuang dalam UUD
1945 mendorong Polri sebagai aparat Kamdagri untuk memberdayakan dan memerankan
Pamswakarsa dalam menjaga keamanan dalam negeri. Peran Pamswakarsa sebagai
bagian dari penggalian nilai-nilai kearifan lokal masyarakat sangat penting
dalam mewujudkan Kamdagri.
Pada hari Sabtu 16/04/2016 08.00 wib bertempat di Mapolsek Talaga,
Kapolsek Talaga Ajun Komisaris Polisi M. SUPARMAN, SH.I. berkoordinasi dengan
Kanit Binmasnya Aiptu YOSEP KURNIAWAN mengundang seluruh anggota PamSwakarsa
yang berada di wilayah Kecamatan Talaga sebanyak 34 orang yang merupakan
perwakilan dari tiap-tiap desa sebanyak 2 orang. Maksud dan tujuannya adalah
selain untuk bersilaturahmi dengan anggota Pamswakarsa pada kesempatan tersebut
Kapolsek Talaga menyampaikan arahan dari Kapolres Majalengka Ajun Komisaris
Besar Polisi YUDHI SULISTIANTO, S.Ik. tentang tugas dan peranan anggota
pamswakarsa dalam memelihara Kamdagri di wilayahnya masing-masing, diharapkan
anggota pamswakarsa setelah mendapatkan arahan akan lebih bersinergi lagi
dengan aparat Keamanan khususnya Polsek Talaga.
Pamswakarsa merupakan wujud bela negara warga masyarakat mengingat
Polri masih dihadapkan keterbatasan sumber daya manusia yang secara kuantitas
belum sebanding dengan rasio jumlah penduduk Indonesia. Dengan begitu,
dibutuhkan peran serta masyarakat dalam bentuk PAM swakarsa seperti
Satpam (Satuan Pengamanan), hansip, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga
lingkungannya dengan maksud untuk membantu Polri dalam melaksanakan fungsi
kepolisian. Hal ini secara tegas tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun
2002 Pasal 2 Ayat 1 sebagai dasar legalitas pengamanan swakarsa atau satuan
pengamanan. “Dalam Undang-undang Nomor 2
tahun 2002 pasal 2 ayat 1 disebutkan, pengemban fungsi kepolisian adalah
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh kepolisian khusus, yaitu
penyidik PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan atau bentuk-bentuk pengamanan
swakarsa,” ucapnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif
antara variabel peran pamswakarsa dengan tugas pokok Polri sebagai aparat Kamdagri.
Tugas pokok Polri sebagai aparat kamdagri dapat berjalan dengan baik apabila
didukung dan ditunjang oleh peran Pamswakarsa yang ada di tengah masyarakat