Kamis, 11 Februari 2016

POLSEK LEMAHSUGIH NGARIUNG BARENG ANTISIPASI KEBERADAAN TERORISME




POLRES MAJALENGKA - pada hari kamis 11 Pebuari 2016 dari jam 09.15 wib s/d 11.00 wib Polsek Lemahsugih melaksanakan giat Ngariuang bareng Polisi di Balai Desa Dayeuwangi yang dihadiri sekitar 41 orang, diantaranya Kepala desa Dayeuwangi beserta aparatnya, Aparat desa Sadawangi, Aparat desa mekarwangi beserta masyarakatnya berikut Kanit Bimas, Babinkamtibmas serta para Babinsa Koramil Lemahsugih.

Materi yang disampaikan tentang Antisipasi keberadaan Terorisme, Gafatar dan Ormas Terlarang lainnya serta C3.


Kapolsek Lemahsugih AKP SUSILO meminta masyarakat pada setiap lapisan agar lebih sering melakukan pertemuan dengan umat untuk menangkal masuknya paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di wilayah Lemahsugih.

“Ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bertentangan dengan Pancasila. Pandangan ISIS bahwa Pancasila adalah thagut atau berhala yang harus diperangi, sudah melampaui batas. Cara-cara radikal dan kekerasan dalam memperjuangkan negara Islam di Iraq dan Suriah, juga menjadi cermin nyata bahwa organisasi ini berpaham radikal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin.” Ungkap AKP SUSILO.

Untuk Gafatar berpendapat bahwa Gerakan Fajar Nusantara atau yang lebih dikenal dengan akronim Gafatar adalah organisasi masyarakat (ormas) yang perlu untuk diwaspadai. Sebab sepak terjangnya yang bersifat eksklusif, tertutup dan cenderung mengisolasi diri.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap gerakan yang cenderung menutup diri dan diam-diam dalam menyebarkan paham dan ajarannya. Hidup di era sekarang ini kita harus jeli dan teliti untuk mengambil sebuah keputusan, termasuk memutuskan untuk bergabung dengan sebuah ormas.

Untuk Curat, Curas, Curanmor (C3) agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan. Perlu diwaspadai dari para pelaku Curat, Curas dan Curanmor adalah, mereka melengkapi dirinya dengan senjata tajam ataupun senjata api, utamakan untuk melapor kepada pihak kepolisian karena penanganan yang salah bisa membahayakan diri sendiri.


“Kepada seluruh ummat Islam Indonesia terutama di daerah lemahsugih untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menyikapi isu gerakan ISIS. Kita berkomitmen bahwa apapun yang berpotensi merusak perdamaian NKRI, harus segera dicegah dan ditangani secara komperehensif.” Tegas Kapolsek Lemahsugih AKP SUSILO

WARGA JATITUJUH TERGANGGU BAU BUSUK KEBERADAAN PABRIK PAKAN TERNAK





POLRES MAJALENGKA – Kamis 11 pebruari 2016, Keberadaan pabrik pakan ternak yang terbuat dari ikan busuk, di Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, menuai keluhan warga. Dari lokasi pabrik tersebut menimbulkan bau busuk menyengat, apalagi ketika angin berhembus kencang.

Sejumlah warga sering mengeluhkan bau busuk. Bahkan ada pula yang mengira bau busuk berasal dari masakan yang tidak higienis.

Kali ini, warga meminta agar pabrik tersebut segera pindah lokasi atau lebih baik ditutup saja. Alasannya, karena keberadaan pabrik tidak menguntungkan warga sekitar pabrik. Namun justru membunuh warga secara pelan-pelan. “ Kami berharap kepada pihak pabrik untuk melihat dampak buruk dari keberadaan pabrik tersebut,”keluh arif warga desa randegan.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP ASEP SUPRIYADI, saat dihubungi membenarkan adanya laporan dari warga yang mengeluhkan bau busuk disekitar lingkungannya tersebut.

Untuk menindaklanjuti laporan warga, pihaknya telah memanggil pemilik pembuat pakan, dan Kapolsek menyarankan, agar usahanya itu dalam pembuatan pakan yang terbuat dari ikan busuk tersebut tetap berjalan, namun dalam pembuatannya itu agar pindah dan jauh dari pemukiman warga, sehingga nantinya tidak lagi mengganggu dilingungan warga sekitar.


“Kami telah memanggil pihak pembuat pakan dan telah dimusyawarahkan, dengan jalan solusinya, untuk mengurangi dampak bau busuk dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Kami sarankan agar pindah dari lokasi saat ini dan agar jauh dari pemukiman warga,”tukas Kapolsek.