POLRES MAJALENGKA - Pengamen Waria terjaring operasi penyakit
masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Sumberjaya Polres majalengka yang
dipimpin Kapolsek Sumberjaya AKP H DEDI BUDIANA, dibawa diamanakan ke Mapolsek Sumberjaya
untuk mendapatkan pembinaan, pada hari kamis 19 mei 2016.
Pengamen waria yang diduga meresahkan masyarakat yang mengganggu
keamanan publik akan beristirahat di warung makan atau pertokoan, pada hari
kamis 19 mei 2016, selajutnya diamanakan di Mapolsek Sumberjaya.
Ketika didatangi akan dimanakan, para pengamen menanyakan mengapa
mereka ditangkap. Setelah mendapat penjelasan dari anggota Polsek Sumberjaya
bahwa akan ada pembinaan, selnjutnya mereka diangkut bersama alat musiknya ke
Mapolsek Sumberjaya dengan kendaraan polisi.
Di Mapolsek, Pengamen dikumpulkan bersama preman, juru parkir liar, di
halaman ruang Mapolsek Sumberjaya dan diberi pengarahan oleh Kapolsek
Sumberjaya AKP H DEDI BUDIANA,.
Kapolsek Sumberjaya AKP H DEDI BUDIANA, mengatakan ''Keberadaan pengamen yang semakin banyak, memang cukup meresahkan.''
Sementara itu dalam menertibkan para pengamen, polisi cukup kesulitan,
sebab belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pengamen. Sejauh
ini, baru ada perda tentang minuman keras dan judi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar