POLRES MAJALENGKA - Korban tenggelam seorang anak meninggal dunia Sdr.
IDRIS bin AEP SAEPUDIN (2), blok E dusun Mangkuraga desa Rajagaluhlor kecamatan
Rajagaluh Kabupaten majalengka di kolam ikan milik orang tuanya sdr. AEP
SAEPUDIN lebar kolam 6X5 meter dengan kedalam air 80 cm.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek
Rajagaluh AKP JAJA GARDAJA, kejadian terjadi
pada hari Kamis tanggal 7 April 2016 di ketahui jam 17.00 wib. Asal mula
kejadian korban yang sehari hari tinggal bersama ibunya yang bernama Ny. EDAH
JUBAEDAH. Pada waktu ibunya sedang berada di dapur, korban diduga sedang
bermain dipinggiran kolam lalu terpeleset masuk tercebur ke dalam kolam ikan
dan pada saat ditemukan koban telah meninggal dunia.
Untuk Saksi-saksi Ny. UUN ARYUNAH (46) IRT, alamat blok E dusun
Mangkuraga desa Rajagaluhlor kec. Rajagaluh Kabupaten majalengka, dan JUNED (60),
wiraswasta, blok E dusun Mangkuraga ds. Rajagaluhlor kec. Rajagaluh Kabupaten
majalengka.
“Tindakan yang di ambil Personel
Polsek Rajagaluh, Kanit Reskrim dan yang sedang melaksanakan piket ka SPKT langsung
mengecek TKP, dan memeriksa korban bersama dokter puskesmas Rajagaluh menurut
hasil pemeriksaan dokter dari tubuh korban tidak di ketemukan tanda-tanda kekerasan.” Ucap Kapolsek
Rajagaluh AKP JAJA GARDAJA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar