Jumat, 22 Januari 2016

POLRES MAJALENGKA LUNCURKAN GAME MATEMATIKA LANTAS




POLRES MAJALENGKA – Kamis 21 januari 2016, Banyak cara memperkenalkan dunia kepolisian kepada pelajar. Salah satunya, melalui game atau permainan matematika kepolisian yang diadopsi dari permainan matematika lantas, yang digelar oleh Satlantas Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP IIM ABDUROHIM, mengapresiasi permainan matematika kepolisian ini. “Ini merupakan cara yang efektif dan inovatif untuk memperkenalkan dunia kepolisian. Semoga permainan ini bisa dimainkan seluruh siswa di setiap sekolah se-Kabupaten Majalengka,”ujarnya.

Sementara itu, Kanit Dikyasalantas, IPDA YUYUN RUSYANTO dan BRIGADIR ASEP MILLAH menjelaskan, permainan ini memadukan antara matematika dan kepolisian, layaknya permainan anak anak. Permainan ini sarat dengan pelajaran matematika dan juga dunia kepolisian.

“Karena dalam permainan ini banyak tanda rambu rambu lalulintas, sehingga para pelajar dikenalkan rambu rambu lalulintas dalam berkendara, supaya para pelajar tahu arti dari rambu rambu lalu lintas tersebut,” ungkapnya.

Kanit Dikyasalantas, IPDA YUYUN RUSYANTO menambahkan, permainan ini bisa dimainkan oleh Empat orang. Mereka bergantian melempar dadu dan maju sesuai angka dadu yang keluar. Setiap tahap dalam putaran tersebut, terdapat rambu lalulintas.

Yang unik dari permainan ini, ada tanda lampu merah yang bisa membuat pemain langsung loncat ke tahap selanjutnya, asalkan pemain bisa menjawab dengan benar rambu rambu lalulintas tersebut.

Dengan begitu, kata dia, permainan menjadi lebih seru dan para pemain lebih cepat untuk mengenal dunia kepolisian dan juga matematika.

“Setelah diadakan simulasi ternyata para pelajar senang. Sehingga game matematika lantas ini akan diperlombakan antar pelajar se-Kabupaten Majalengka, dengan tujuan mengenalkan bahwa anak sekolah mulai dari TK hingga sampai SMA itu harus mengetahui tentang rambu-rambu lalu lintas, aturan-aturan lalu lintas dan undang-undang lalu lintas,”tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar