POLRES MAJALENGKA - Kamis 21 Januari 2016 pukul 13.00 s/d
selesai bertempat di Aula Kecamatan Cigasong Muspika Kecamatan Cigasong,
Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI SH Camat Cigasong H. TITI SITI LATIFAH .S.sos. MM hadir pula
kepala Desa dan lurah Se-kecamatan Cigasong Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
Tokoh Pemuda se-Kecamatan Cigasong, jumlah peserta yang hadir 35 orang.
Kegiatan tersebut rapat tentang “Menolak Keras Paham Isis “.
Dalam sambutannya Kapolsek menghimbau agar warga
masyarakat untuk menolak paham isis yang akhir akhir ini marak. Pentingnya
menjaga persatuan dan kesatuan, agar melakukan koordinasi dengan Polri ataupun
TNI jika didaerah masing masing terindikasi Adanya gerakan Isis, 1×24 jam tamu
wajib lapor kepada RT atau RW atau pengurus daerah setempat.
pada akhir acara penandatangana
kesepakatan penolakan paham radikal isis oleh perwakilan para tokoh agama,tokoh
masyarakat. tokoh pemuda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar