POLRES MAJALENGKA - terjadi Curas pada hari jumat tanggal 22 januari
2016 sekira jam 20.00 wib, bertempat di gudang INDOMARKO
tepatnya di dusun taneuh cibeureum Desa Loji Kec. Jatiwangi Kab.
Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melaluia
Kapolsek Jatiwangi KOMPOL SRI SUENI asal mula kejadian pelaku masuk
lewat pintu gerbang depan kantor gudang INDOMARKO
diduga pelaku sebanyak 3 orang dengan memakai topeng lalu
masuk ke kantor yg terdapat 2 orang yg sedang melakukan pekerjaan dan langsung
menodongkan senjata tajam berupa cerulit dan golok kemudian mengikat dan
menyekap saksi/korban yaitu sdr.Ence dan sdr.Eman.
Setelah itu langsung membuka brangkas dan mengambil uang tunai
senilai Rp 58.514.679 dan hp milik saksi/korban senilai Rp
700.000 berikut 3 surat/lembar cek giro yang terdapat di ruangan
tersebut dan selanjutnya di lakukan pemblokiran ke Pihak Bank.
“Akibat kejadian tersebut
PT.INDOMARKO mengalami kerugian sekitar Rp. 58.514.679 tindakan yang di ambil
cek Tkp, mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan
terhadap Saksi / Korban,melaporkan ke Pimpinan dan membuat Lapga sebagai bahan
lidik, pelaku dalam lidik” ucap Kapolsek Jatiwangi KOMPOL SRI SUENI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar