POLRES MAJALENGKA - Pada hari Kamis 16 Juni Pkl 08.00 Wib, dilaksanakan
giat babinkamtibmas menghadiri Rapat Tentang Perumusan Perbaikan Pelayanan Terhadap
Masyarakat, bertempt Di Kantor Kelurahan Majalengka Wetan Kec dan Kab
Majalengka.
Dihadiri oleh Kepala Kelurahan Majalengka Wetan Sdri. ROSWATY, S.IP,
Babinkamtibmas Kel. Majalengka Wetan BRIGADIR UJANG AHMAD MUZANI, SH dan
Babinsa SERDA EDI, di ikuti oleh para stap kelurahan Majalengka Wetan sebanyak
10 orang,
Adapun dalam rapat tersebut membahas tentang Pelayanan terhadap
masyarakat dalam bidang Kependudukan dan Pelayanan Perijinan, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan sebagaimana diamanatkan oleh
Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
Tujuan dari Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah
meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada
masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik. Sedangkan sasaran dari
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah terwujudnya pelayanan
publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta
meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Giat selesai jam 10.00 Wib, selama giat berlangsung situasi aman,
tertib dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar