POLRES MAJALENGKA - pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2016 sekira pukul
08.00 Wib, bertempat Balai Desa Pangkalanpari dilaksanakan musyawarah desa
(Musdes) dalam rangka pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa
Pangkalanpari Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.
Kegiatan Musdes Pilkades PAW Desa Pangkalanpari di hadiri oleh Kapolres
Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Kabag Ops KOMPOL JOHNSON MADUI,
SH, Kabaga Tapem Sdr. GATOT SULAEMAN, Camat Jatitujuh Sdr. YOYO, DANRAMIL KAPTEN
INF. I GEDE RAI, Kapolsek Jatitujuh AKP ASEP SUPRIADI, PJS Kades Sdr. SUDARTO,
Ketua BPD, dan masyarakat Desa Pangkalanpari.
Adapun Calon Kades yaitu:
1.
Sdri. EEN SUNENGSIH, 39 tahun, ibu rumah tangga, alamat Blok
Singgarkupat Rt. 06 Rw. 02 Desa Pangkalanpari Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka (merupakan
istri dari Sdr. DARUM )
2.
Sdr. DARUM, 43 tahun, swasta, alamat Sda.
Pelaksanaan pilkades PAW dilaksanakan terkait Kepala Desa yang lama An.
DURMAN meninggal dunia karena sakit dan baru menjabat kurang lebih 4 Bulan
dilantik pada tanggal 23 Juli 2016 dan meninggal dunia pada tanggal 09 November
2016.
Kegiatan tersebut serta dihadiri peserta pilkades PAW Perangkat desa, Unsur
LPM, BPD, Karangtaruna,
Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh
pedidikan, Kelompok Tani.
Pemilihan Kades PAW Desa Pangkalanpari di laksanakan dengan cara
musyawarah mufakat oleh 66 orang perwakilan dari tiap" blok/dusun di peroleh
hasil yaitu Sdr. DARUM terpilih menjadi Kepala Desa Pangkalanpari
Rangkaian kegiatan selesai jam 09.20 Wib berjalan dengan aman, tertib
dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar