Kamis, 21 April 2016

WABUP INGATKAN APARAT DESA SADAR HUKUM


POLRES MAJALENGKA – Wakil Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menginginkan aparat desa selalu sadar hukum saat melaksanakan tugas. Hal itu disampaikan wabup dalam sosialisasi yang dilaksanakan pemerintah provinsi kepada para aparat desa, di aula 2 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Majalengka, belum lama ini.

“Pada dasarnya kesadaran hukum adalah kesadaran diri sendiri tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum yang berlaku,” ungkap wabup saat membuka acara sosialisasi.

Selain meningkatkan kesadaran hukum, aparat desa juga mesti meningkatkan kesadaran diri, kesadaran posisi, dan kesadaran situasi. Menurutnya, jumlah penduduk di Kabupaten Majalengka sekitar 1,23 juta. Jika masyartakat dan aparat desa bisa menerapkan kesadaran hukum, kesadaran diri, kesadaran posisi, dan situasi nisacaya kualitas masyarakat di Kabupaten Majalengka bisa meningkat.

“Setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan aparat desa bisa menerapkan di lingkungan masyarakat masing-masing,” ujar wabup.

Sosialisasi tersebut hanya diikuti perwakilan dari 70 desa, sehingga wabup menginginkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa kembali mengundang para aparat desa yang lain. “Jumlah desa di Majalengka sekitar 330, dan peserta yang saat ini hadir hanya mewakili 70 desa. Jadi saya berharap sosialisasi ini bisa dilaksanakan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar