POLRES MAJALENGKA –
Wakil Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menginginkan aparat desa selalu
sadar hukum saat melaksanakan tugas. Hal itu disampaikan wabup dalam
sosialisasi yang dilaksanakan pemerintah provinsi kepada para aparat desa, di
aula 2 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Majalengka, belum lama ini.
“Pada dasarnya kesadaran hukum adalah kesadaran diri
sendiri tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum
yang berlaku,” ungkap wabup saat
membuka acara sosialisasi.
Selain meningkatkan
kesadaran hukum, aparat desa juga mesti meningkatkan kesadaran diri, kesadaran
posisi, dan kesadaran situasi. Menurutnya, jumlah penduduk di Kabupaten
Majalengka sekitar 1,23 juta. Jika masyartakat dan aparat desa bisa menerapkan
kesadaran hukum, kesadaran diri, kesadaran posisi, dan situasi nisacaya
kualitas masyarakat di Kabupaten Majalengka bisa meningkat.
“Setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan aparat
desa bisa menerapkan di lingkungan masyarakat masing-masing,” ujar wabup.
Sosialisasi tersebut
hanya diikuti perwakilan dari 70 desa, sehingga wabup menginginkan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat bisa kembali mengundang para aparat desa yang lain. “Jumlah desa di Majalengka sekitar 330, dan
peserta yang saat ini hadir hanya mewakili 70 desa. Jadi saya berharap
sosialisasi ini bisa dilaksanakan kepada seluruh kepala desa yang ada di
Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar