POLRES MAJALENGKA -
pada hari Jumat, 08 April 2016 mulai jam 08.30 Wib, dilaks. pembentukan
FKPM (Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat) Desa Gandawesi Kec. Ligung,
bertempat di Balai Desa Gandawesi Kec. Ligung Kabupaten Majalengka.
Kegiatan tersebut di
hadiri oleh Kapolsek Ligung, Ka BO Binmas Polres Majalengka IPTU JAMIRAN, Pelda
Eka (anggota Binmas Polres Majalengka), Bhabinkamtibmas Desa Gandawesi AIPTU
YANURWENDA dan Anggota. Bhabinkamtibmas Depinitif Polsek Ligung, Danramil
Ligung diwakili oleh Babinsa serka Suharjo, Kepala Desa Gandawesi Bpk. Dodo
suhada beserta perangkat desanya, Ketua BPD Bpk. Ayi setiabudi, S.Pd dan
anggotanya, Ketua LPM Bpk. Zaenuri dan anggotanya, para ToGa, ToMas, ToDa serta
para RT dan RW Desa Gandawesi Kec. Ligung dengan jumlah 50 orang.
Pengarahan Materi
tentang FKPM yang disampaikan oleh Ka Bo Binmas Polres Majalengka IPTU JAMIRAN
mengatakan Sosialisasi Pembentukan forum kemitraan polisi masyarakat (FKPM) ini
bertujuan untuk dapat membatu tugas kepolisian guna menjaga gangguan kamtibmas
serta dapat menyelesaikan suatu perkara/kasus dan permasalahan yang terjadi di
desa adapun perkara/atau kasus kasus yang tidak bisa di selesaikan dalam forum.
1.
Kasus narkoba
2.
Kasus 3 C (Curat,Curas,Curanmor)
3.
Kasus perjudian
4.
Kasus pembunuhan
Tanggapan masyarakat
mengenai acara sosialisasi ini sangat mendukung dan acara tersebut berjalan
lancar kondusif dan hikmat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar