POLRES MAJALENGKA - Pada hari Rabu 6 April 2016 Jam 16.00 wib, telah terjadi
kejadian seorang anak bersama sepeda motor terjun bebas terjatuh kedalam
bendungan Tirta Negara Lingk. Kamulyan Kel. Majalengka Kulon Kec/Kab
Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SI.k melalui Kapolsek
Majalengka Kota AKP H YAHYA Kejadian tersebut menimpa korban Sdr. REZA ABDULLAH
(11), Pelajar SD Kelas 5, Blok Karapyak Desa. Jatipamor Kec. Panyingkiran Kab.
Majalengka.
Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA mengatakan kronologis Ketika itu korban
bermain disekitar bendungan Tirta Negara dan hendak memarkirkan sepeda motor
namun korban diduga menamcap gas dan akhirnya langsung terjatuh ke dalam bendungan
tirta berbarengan bersama motornya.
Kemudian korban langsung terbawa arus selanjutnya korban berenang dan ditolong
oleh warga yang kebetulan berada disekitar bendungan, warga menolong korban dengan
menggunakan tali plastik/tambang dan akhirnya korban bisa diselamatkan dan lansung
dibawa ke rumahnya.
Korban Sdr. REZA ABDULLAH (11) mengalami luka lecet/lebam dibagian pelipis
sebelah kanan. Sepeda motornya pada saat masih di dalam air bendungan tirta belum
bisa di evakuasi dikarenakan terlalu dalam dan arus air pun besar.
“Adapun sepeda motor tercebur
tersebut dengan Merk/type Honda Vario No.Pol.E 4116 Wl,th 2010,warna Hitam
silver,Noka.MH1JF9116AK135093,Nosin.JF91E1129879,STNK a.n Uteng Saepul Anwar.” Ucap Kapolsek Majalengka
Kota AKP H YAHYA
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SI.k menghimbau “tidak sedikit orang tua yang merasa bangga
jika anaknya mengendarai sepeda motor. Padahal anak tersebut masih dibawah
umur. Semestinya, orang tua bisa
bertindak sebagai pihak terdepan yang memberikan edukasi dengan menghimbau
anak-anaknya untuk tidak mengendarai sepeda motor maupun mobil, sebelum cukup
umur, hal ini sangat mempengaruhi tingginya angka kecelakaan”
“Oleh karena itu Kami
menghimbau pada para orang tua untuk mencegah anak-anak mereka mengendarai
sepeda Motor bila masih di bawah umur, selain melanggar aturan lalu lintas acap
kali anak-anak tersebut mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan dan
mengancam keselamatan mereka sendiri dalam berkendara “, pungkas Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SI.k.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar