Rabu, 06 April 2016

ANAK DIBAWAH UMUR TERJEBUR BERSAMA MOTOR KEDALAM BENDUNGAN


POLRES MAJALENGKA - Pada hari Rabu 6 April 2016 Jam 16.00 wib, telah terjadi kejadian seorang anak bersama sepeda motor terjun bebas terjatuh kedalam bendungan Tirta Negara Lingk. Kamulyan Kel. Majalengka Kulon Kec/Kab Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SI.k melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA Kejadian tersebut menimpa korban Sdr. REZA ABDULLAH (11), Pelajar SD Kelas 5, Blok Karapyak Desa. Jatipamor Kec. Panyingkiran Kab. Majalengka.

Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA mengatakan kronologis Ketika itu korban bermain disekitar bendungan Tirta Negara dan hendak memarkirkan sepeda motor namun korban diduga menamcap gas dan akhirnya langsung terjatuh ke dalam bendungan tirta berbarengan bersama motornya.

Kemudian korban langsung terbawa arus selanjutnya korban berenang dan ditolong oleh warga yang kebetulan berada disekitar bendungan, warga menolong korban dengan menggunakan tali plastik/tambang dan akhirnya korban bisa diselamatkan dan lansung dibawa ke rumahnya.

Korban Sdr. REZA ABDULLAH (11) mengalami luka lecet/lebam dibagian pelipis sebelah kanan. Sepeda motornya pada saat masih di dalam air bendungan tirta belum bisa di evakuasi dikarenakan terlalu dalam dan arus air pun besar.

“Adapun sepeda motor tercebur tersebut dengan Merk/type Honda Vario No.Pol.E 4116 Wl,th 2010,warna Hitam silver,Noka.MH1JF9116AK135093,Nosin.JF91E1129879,STNK a.n Uteng Saepul Anwar.” Ucap Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SI.k menghimbau “tidak sedikit orang tua yang merasa bangga jika anaknya mengendarai sepeda motor. Padahal anak tersebut masih dibawah umur. Semestinya,  orang tua bisa bertindak sebagai pihak terdepan yang memberikan edukasi dengan menghimbau anak-anaknya untuk tidak mengendarai sepeda motor maupun mobil, sebelum cukup umur, hal ini sangat mempengaruhi tingginya angka kecelakaan”


“Oleh karena itu Kami menghimbau pada para orang tua untuk mencegah anak-anak mereka mengendarai sepeda Motor bila masih di bawah umur, selain melanggar aturan lalu lintas acap kali anak-anak tersebut mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan dan mengancam keselamatan mereka sendiri dalam berkendara “, pungkas Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SI.k.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar