POLRES MAJALENGKA - pada
hari Senin 21 maret 2016 jam 10.30 wib, Bertempat di Dewan perwakilan Rakyat
Daerah Kab Majalengka KH Abdul Halim Majalengka. dilaksanakan Rapat Paripurna
PENETAPAN 6 buah Raperda dan PETENAPAN PROPEMPERDA Th 2016.
Sidang di pimpin
oleh Ketua DPRD Kab Mjl Tarsomo D Mardiana S.Sos. serta turut hadir Wakil
Bupati Majalengka Dr H.Karna Sobahi M.Mpd, Ketua PN, Dan Lanud S.Sukani di
wakili Oleh Kapten psk Mulyadi, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO
WAHID, S.Ik di wakili Oleh KOMPOL MUMIN Kbo Polres, Danyonif Raidwr 321du
Wakilu oleh Lettu Inf Rasam, Anggota DPRD 35 org Dari masing masing Fraksi, Para
kepala Opd, Segenap Undangan.
Adapun amanat dari Bupati
Majalengka yang disampaikan Oleh Wakil Bupati Majalengka Dr H.Karna sobahi
M.Mpd. Rapat Paripurna DPRD Kab Majalengka guna melaksanakan tugas dan fungsi
pemerintahan daerah dalam bidang Legislasi yaitu persetujuan penetapan
Rancangan Peraturan Daerah menjadi peraturan Daerah.
Seperti yang kita
saksikan bersama pada hari ini kita kita telah melaksanakan persetujuan
penetapan 4 (empat). Rancangan peraturan Daerah :
1.
Raperda tentang
pembentukan Dana cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kab Majalengka
tahun 2018.
2.
Raperda tentang
penyelenggaraan dan retribusi perpanjangan ijin memperkerjakan tenaga asing di
kab Majalengka.
3.
Raperda perubahan
ats peraturan daerah Kab Majalengka no 5 thn 2012 tentang retribusi pelayanan
pasar di kab Majalengka.
4.
Raperda tentang
perubahan atas perubahan peraturan daerah kab Majalengka, No 11 thn 2010 tentang
pengujian kendaraan bermotor.
Dengan Raperda ini
pemerintah Daerah akan menganggarakan dana untuk memenuhi ke utuhan pemilihan
kepala Daerah dan wakil kepala daerah. Dalam bentuk dana cadangan yang mencapai
27 milyar.
Di harapkan
akan mampu pembiayaan pilkada atau setidak tidak nya mampu meringankan
pembiayaan pikkada pada tahun 2018. Dengan di tetapkan Raperda tentang
penyelenggaraan fan retribusi perpanjangan tenaga kerja Asing di Kab Majalengka
di harapkan pengawasan tenaga kerja asing di kab Majalengka akan maksimal. Sejak
tahun 2010-2012 Sedangkan biaya untuk pelayanan pasar dan pengajian kendaraan
bermotor terus mengalami kenaikan di harapkan akan menciptakan ketertiban
pemungutan Retribusi di kab Majalengka. Terutama dalam bidang pelayanan
pasar dan pengujian kendaraan bermotor.
Setelah ke Empat
peraturan Daerah ini mendapat persetujuan bersama dengan Dewan yang terhormat. dan
di tandai dengan penandatanganan bersama. Hasil Raperda akan di laporkan ke
Gubernur untuk menfapat Registrasi dan Khusus.
“Giat Rapat paripurna di ikuti LK 80 orang giat
selesai pukul 11.20 wib, aman lancar dan kondusif.” Ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek
Majalengka Kota AKP H YAHYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar