POLRES MAJALENGKA - Pengutilan di minimarket
kembali terjadi di Majalengka. Ironisnya, kali ini pelaku pengutilan adalah
seorang nenek asal Magelang di sebuah minimarket di Desa Bongas Kulon,
Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Menurut
keterangan Kapolres Majalengka, AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui
Kapolsek Sumberjaya AKP H. DEDI BUDIANA, SH, MH pelaku saudari TS (50), warga
Jalan Sukasari RT 07 RW 07 Desa Butuh Kec.Temanggung, Kab. Magelang, Jawa
Tengah, ” dia Melakukan tindak pengutilan
bersama dua orang temannya di minimarket tersebut.”
“Pelaku mengambil barang-barang berupa kosmetik dan obat di
Minimarket dengan cara, barang-barang tersebut dimasukan ke Tas selempang warna
hitam,”
ungkap Kapolres AKBP YUDHI, Sabtu (26/12).
Dia
menambahkan, aksi pelaku ketahuan pegawai minimarket dan terekam kamera CCTV
dan akhirnya pelaku diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut. Harga
barang yang dicuri nenek tersebut mencapai satu juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar