Minggu, 27 Desember 2015

SEORANG NENEK MENGUTIL DI MINIMARKET MAJALENGKA






 
POLRES MAJALENGKA - Pengutilan di minimarket kembali terjadi di Majalengka. Ironisnya, kali ini pelaku pengutilan adalah seorang nenek asal Magelang di sebuah minimarket di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui Kapolsek Sumberjaya AKP H. DEDI BUDIANA, SH, MH pelaku saudari TS (50), warga Jalan Sukasari RT 07 RW 07 Desa Butuh Kec.Temanggung, Kab. Magelang, Jawa Tengah, ” dia Melakukan tindak pengutilan bersama dua orang temannya di minimarket tersebut.”

“Pelaku mengambil barang-barang berupa kosmetik dan obat di Minimarket dengan cara, barang-barang tersebut dimasukan ke Tas selempang warna hitam,” ungkap Kapolres AKBP YUDHI, Sabtu (26/12).

Dia menambahkan, aksi pelaku ketahuan pegawai minimarket dan terekam kamera CCTV dan akhirnya pelaku diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut. Harga barang yang dicuri nenek tersebut mencapai satu juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar