Kamis, 24 Maret 2016

PENYESELAIAN PROBLEM SOLPING ANTAR KELUARGA


POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Kamis 24 Maret 2016 jam 13.30 wib, bertempat di Mako Polsek Majalengka Kota Jl. Gerakan Koperasi Majalengka, dilaksanakan Penyelesaian Masalah /Problem solping dengan Kasus Pengancaman antara keluarga yang terjadi ketika pada hari Minggu 20 Maret 2016, di jl. Suma No. 2 Rt 002/Rw 001 Kel. Majalengka Kulon Kec/Kab Majalengka yang dilakukan oleh Sdr. DD M (42), PNS, Jl. Suma No 2 Rt.,002 Rw 001 Kel. Majalengka Kulon Kec/Kab Majalengka, terhadap adik iparnya Sdr. AS E RGD (38), Buruh harian lepas, lingk. Pakuwon Rt 009/Rw 002 Kel. Cigasong Kec Cigasong Kab Majalengka.



Dikarenakan kesalah pahaman, dan permasalahan tersebut telah diselsaikan oleh pihak kepolisian sektor majalengka kota secara kekeluargaan, dan telah dibuatkan Pernyataan kedua belah pihak, dihadiri oleh Kapolsek Majalengka Kota AKP. H. YAHYA, SH, Kasipem Desa Kulur Kec/Kab Majalengka Sdr. YAYAN, Babinkamtibmas Desa Kulur BRIPKA URUNA, Babinsa Desa Kulur Serda WAHYU, dan dari Pihak Keluarga.


Selama penyelesaian keluarga tersebut berlangsung situasi aman tertib dan lancar kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar