Selasa, 15 November 2016

MENDERITA GANGGUAN JIWA POLSEK JATIWANGI SELAMATKAN MRS X KE RS CIDERES





POLRES MAJALENGKA – Pada hari Rabu 16 November 2016 jam 10.00 wib, Anggota Polsek Jatiwangi bersama Petugas Dinas Sosial Kecamatan Jatiwangi selamatkan Mrs X diduga orang yang menderita gangguan jiwa yang tergeletak lemas sedang sakit di kawasan Ruko-ruko Jatiwangi Sequare Desa sutawangi kec. jatiwangi kab. Majalengka.



Kapolsek Jatiwangi KOMPOL H YAHYA mengatakan, “Anggota Polsek Jatiwangi yang selamatkan Mrs. X tersebut, Bripka Lukman Aroof SH, Brigadir Ahmad S Babinkamtibmas Desa Sutawangi Bripda Iti sulatri serta di dampingi oleh Petugas Dinas Sosial Kecamatan Jatiwangi Sdr Lilis mendatangi TKP, berdasarkan dari laporan warganya ini kami langsung menindaklanjuti demi terwujudnya ketertiban umum, kenyamanan dan keselamatan publik.”

Pada saat ditempat kejadian, tepatnya di kawasan Ruko-ruko Jatiwangi Sekuare Desa sutawangi kec. jatiwangi kab. Majalengka. Kondisi dari Mrs. X sangatlah menghawatirkan yang hanya tergeletak di teras ruko, dengan kondisi tubuh yang lemas.

Mrs. X diduga orang yang menderita gangguan jiwa, tanpa identitas berusia kurang lebih 60 tahun, dan menurut informasi dari Petugas Satpam Ruko-ruko Jatiwangi Sequare Mrs X tergeletak sakit kurang lebih 1 minggu di tempat tersebut.

Selanjutnya Anggota Polsek Panyingkiran bersama Petugas Dinas Sosial Kecamatan Jatiwangi khawatir dengan kondisi Mrs. X yang mengenaskan, menggunakan mobil patroli membawa  Mrs. X tersebut ke rumah sakit Cideres untuk mendapatkan Perawanan medis.

Kapolsek Jatiwangi KOMPOL H YAHYA, mengimbau masyarakat agar jangan pernah mengusik orang yang menderita gangguan jiwa. Jika menemukan kejadian seperti itu, segera laporkan ke aparat yang berwenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar