POLRES MAJALENGKA – Pada hari Rabu 16 November 2016 jam 10.00 wib, Anggota
Polsek Jatiwangi bersama Petugas Dinas Sosial Kecamatan Jatiwangi selamatkan Mrs X diduga orang
yang menderita gangguan jiwa yang tergeletak lemas sedang sakit di kawasan
Ruko-ruko Jatiwangi Sequare Desa sutawangi kec. jatiwangi kab. Majalengka.
Kapolsek Jatiwangi KOMPOL H YAHYA mengatakan, “Anggota Polsek Jatiwangi yang selamatkan Mrs. X tersebut, Bripka
Lukman Aroof SH, Brigadir Ahmad S Babinkamtibmas Desa Sutawangi Bripda Iti
sulatri serta di dampingi oleh Petugas Dinas Sosial Kecamatan Jatiwangi Sdr Lilis
mendatangi TKP, berdasarkan dari laporan warganya ini kami langsung
menindaklanjuti demi terwujudnya ketertiban umum, kenyamanan dan keselamatan publik.”
Pada saat ditempat kejadian, tepatnya di kawasan Ruko-ruko Jatiwangi
Sekuare Desa sutawangi kec. jatiwangi kab. Majalengka. Kondisi dari Mrs. X
sangatlah menghawatirkan yang hanya tergeletak di teras ruko, dengan kondisi
tubuh yang lemas.
Mrs. X diduga orang yang menderita gangguan jiwa, tanpa identitas berusia
kurang lebih 60 tahun, dan menurut informasi dari Petugas Satpam Ruko-ruko
Jatiwangi Sequare Mrs X tergeletak sakit kurang lebih 1 minggu di tempat
tersebut.
Selanjutnya Anggota Polsek Panyingkiran bersama Petugas Dinas Sosial
Kecamatan Jatiwangi khawatir dengan kondisi Mrs. X yang mengenaskan, menggunakan
mobil patroli membawa Mrs. X tersebut ke rumah sakit Cideres untuk mendapatkan
Perawanan medis.
Kapolsek Jatiwangi KOMPOL H YAHYA, mengimbau masyarakat agar jangan
pernah mengusik orang yang menderita gangguan jiwa. Jika menemukan kejadian
seperti itu, segera laporkan ke aparat yang berwenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar