Minggu, 10 Juli 2016

OPS MIRAS DAN PETASAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MAJALENGKA KOTA


POLRES MAJALENGKA - pada hari selasa 5 juli 2016 jam 16.00 wib, dilaksanakan ops miras dan petasan di alun-alun majalengka, bunderan munjul dan depot-depot jamu  di wilayah kec. majalengka kab.majalengka.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota KOMPOL H. YAHYA, SH dan Danramil majalengka kapten inf SUGITO beserta 6 Personil Polsek majalengka, 6 Personil Koramil majalengka,  2 personil Sat Pol PP kec. Majalengka.


Kapolsek Majalengka Kota KOMPOL H. YAHYA, SH, mengatakan, Hasil operasi tersebut berhasil mengamankan Barang bukti berupa ; 2 (satu) botol bir putih angker dari toko sdr DOS (20), swasta alamat ruko toko jamu jln gerakan koperasi kec dan kab. majalengka.



Untuk petasan dari lapak sdr. IW (42), Wiraswasta, alamat Lingk margaluyu kel. babakan jawa  kec./kab. majalengka (berjualan lapak di bunderan munjul), di dapatkan 1000 (seribu) butir petasan jenis korek ukuran kecil, dan 3 (tiga) rantai petasan  panjang 1 meter.


Giat ops berjalan dengan lancar dan tertib sampai jam 17.30 wib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar