POLRES MAJALENGKA - pada hari selasa 5 juli 2016 jam 16.00 wib,
dilaksanakan ops miras dan petasan di alun-alun majalengka, bunderan munjul dan
depot-depot jamu di wilayah kec. majalengka kab.majalengka.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota KOMPOL H.
YAHYA, SH dan Danramil majalengka kapten inf SUGITO beserta 6 Personil Polsek majalengka,
6 Personil Koramil majalengka, 2
personil Sat Pol PP kec. Majalengka.
Kapolsek Majalengka Kota KOMPOL H. YAHYA, SH, mengatakan, Hasil operasi
tersebut berhasil mengamankan Barang bukti berupa ; 2 (satu) botol bir putih
angker dari toko sdr DOS (20), swasta alamat ruko toko jamu jln gerakan
koperasi kec dan kab. majalengka.
Untuk petasan dari lapak sdr. IW (42), Wiraswasta, alamat Lingk
margaluyu kel. babakan jawa kec./kab. majalengka (berjualan lapak di
bunderan munjul), di dapatkan 1000 (seribu) butir petasan jenis korek ukuran
kecil, dan 3 (tiga) rantai petasan panjang 1 meter.
Giat ops berjalan dengan lancar dan tertib sampai jam 17.30 wib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar