POLRES MAJALENGKA - Pada hari selasa 14 juni 2016 sekira jam 12.30,
terjadi kebakaran rumah diblok sukamana rt04/06 desa banjaran dengan pemilik
ade saman (45) rumah dalam keadaan kosong di tinggal pergi kepasar talaga.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.IK melalui Kapolsek
Banjaran AKP SURYANA, Asal mula kejadian sewaktu sdr Apipudin tetangga belakang
rumah korban keluar rumah telihat ada asap yang mengepul dari rumah korban
kemudian keluar api di atas rumah dan langsung membesar merambat, Lantaran kondisi rumah
korban berupa anyaman bambu, api cepat membesar dan merembet ke seluruh bagian
rumah.
Warga yang mengetahui kondisi tersebut langsung memberitahuan kepada
pihak kepolisian Polsek Banjaran, Kemudian kerjasama Aparat kepolisian dan puluhan warga
sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, kemudian akhirnya
sekitar jam 13.00 Wib api pun berhasil dipadamkan.
“Kebakaran tersebut
untungnya tidak menelan korban jiwa, namun kerugian materi yang dialami korban pemilik
ade saman (45) kurang lebih Rp, 125.000.000,- (Seratus dua puluh lima juta
rupiah.)”
pungkasnya.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Banjaran AKP SURYANA menghimbau
supaya masyarakat berhati-hati saat meninggalkan rumah. Terutama untuk peralatan
yang menggunakan listrik hendaknya dalam keadaan mati dan segera mengganti
kabel bila menemukan yang rusak.
“Kejadian kebakaran rumah
diblok sukamana rt04/06 desa banjaran dengan pemilik ade saman (45), Belum
diketahui penyebab pasti kebakaran. Petugas kepolisian masih melakukan olah
TKP.” Ucap Kapolsek
Banjaran AKP SURYANA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar