Minggu, 29 Mei 2016

KEBIJAKAN UMUM DALAM PEMBINAAN TIBUM DAN TRANMAS


POLRES MAJALENGKA - Pada hari Jumat 27 Mei 2016 jam 08.00 wib, bertempat di Aula Kecamatan Majalengka Kab. Majalengka, dalam rangka "Kebijakan Umum dalam Pembinaan Tibum dan Tranmas " atau Penyuluhan Linmas Se Kecamatan Majalengka.

Giat dihadiri oleh MP ( Master Polisi ) Sdr. AHMAD, Danramil Majalengka Kota Kapten Inf. SUGITO, S.IP, Kapolsek Majalengka Kota / di wakili oleh Brigadir UJANG AHMAD MUZANI, SH, dan Perwakilan dari Satpol PP Kab Majalengka, giat tersebut di ikuti oleh Linmas Se Kec Majalengka Kab Majalengka.

Dalam sambutan dari Brigadir UJANG AHMAD MUZANI, SH, menyampaikan arahan, Linmas sebagai yang terdepan dalam berhubungan langsung denga masyarakat dan juga sebagai petugas sekaligus team pengontrol siskamling atau keamanan dilingkungn tempat tinggal.

‘’Linmas sangat dianjurkan mempunyai hubungan baik dg Babinkamtibmas dan juga Babinsa dlm setiap penanganan masalah.”

“Linmas sangat berperan dalam menciptakan keamanan dan ketemtraman di lingkungan tempat tinggalnya, dan bila terjadi sesuatu hal yang mencurigakan yang sekiranya tidak dapat di pecahkan/diselesaikan sendri sesegera mungkin linmas menghubungi anggota Babinkamtibmas dan Babinsa atau kantor Polisi terdekat.” Pungkasnya.


Giat selesai jam 10.45 wib, situasi aman, tertib dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar