POLRES MAJALENGKA - pelaksanaan islah / pernyataan Ustdz H. DUDUNG (48)
wiiraswasta desa karangsambung kecamatan kadipaten kab. Majalengka.
Islah pernyataan dilaksanakan pada hari kamis 5 Mei 2016 jam. 13.00 wib,
bertempat di mesjid jami Darussalam desa karangsambung dengan pernyataan yang
isinya bahwa Ustdz H. DUDUNG Menyatakan Dirinya Bukan Aliran Syiah.
Pernyataan tersebut disaksikan oleh Ibu kepala desa karangsambung beserta
perangkatnya, ketua BPD dan LPM. beserta anggotanya, Tokoh Agama: KH Elon, KH
Endoh, Ustdz Agus, Ustdz Aep, Ustdz Abas, Ustdz Wahdiyat, Ustdz Iyeh, Ustdz
Encu, Ormas FPI: Ir. Dede iwan, Teten, Salim, Amin, Asnam, Salwan, Yaya, Momon, Tomas, Rudi,
Mama ujang, d. Sarli, Ood Sodik, Tokoh pemuda: Daslan, Robi, Yaris, Yana.
Istilah Bagi syiah, taqiyah berbohong tidak semata menjadi prinsip
hidup. Lebih dari itu, mereka meyakini, taqiyah merupakan amal sholeh yang
menjadi sumber pahala. Berbohong demi syiah mereka anggap sebagai amal ibadah
mulia yang akan meningkatkan derajatnya.
Mereka bisa memiliki 1000 wajah untuk mengelabuhi masyarakat tentang
siapakah sejatinya syiah. Mereka bisa berdusta dan berbohong, kapanpun dan
dimanapun, demi pencitraan syiah. Mereka tidak segan berdusta, untuk menarik
simpati kaum muslimin terhadap syiah. Mereka bisa berdusta untuk menciptakan
kesan, syiah adalah kelompok minoritas yang tertindas. Mereka juga tidak segan
berdusta.
Setelah ustdz H. Dudung (48) menyatakan pernyataanya semua yang hadir
menyaksikan menerima pernyataan tersebut dan dibuat surat penyataan. Kegiatan
tersebut dimonitor oleh Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. SOEPARNO. SH. kanit intel
kanit Humas dan Babinkamtibmas kegiatan berjalan lancar dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar