POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis tgl 30 desember 2015 jam 09.30 wib.
anggota polsek argapura dipimpin Kapolsek AKP M RIYADI PAWEKA dan AIPTU YAYAN, BRIPKA
NURYAKIN, BRIPTU SLAMET. Melaksanakan
cek Tkp tanah longsor di blok desa RT.05/10 Desa Cibunut kecamatan Argapura
Kabupaten Majalengka.
Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada hari rabu 30 Desember 2015
jam 23.00 wib. Yang menimpa rumah Korban Sdr Uju (32) dan Sdr Tani. Kejadian di
akibatkan karena curah hujan deras dan angin besar yang tidak mempunyai
daya tamping, yang mengakibatkan tanah longsor.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian kurang lebih 100.000
( seratus juta rupiah ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar